Definisi Komputer Forensik (Digital Forensik)
Sabtu, 16 April 2016
0
komentar
Pengertian Komputer Forensik
Komputer forensik
atau dikenal dengan istilah digital forensik, adalah salah satu cabang ilmu
forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang dapat ditemukan pada komputer
dan media penyimpanan digital lainnya. Komputer forensik juga diartikan sebagai
proses mengidentifikasi, mengumpulkan, memelihara dan menganalisis data dari
berbagai sumber daya komputer yang mencakup sistem komputer, baik itu jaringan
komputer, jalur komunikasi, dan berbagai media penyimpanan yang layak untuk
diajukan dalam sidang pengadilan.
Definisi Komputer Forensik (Digital Forensik) menurut beberapa para ahli diantaranya :
1. Menurut Noblett,
“Komputer forensik sangat berperan dalam mengambil, menjaga, mengambil dan
menyajikan data yang sudah diproses secara elektronik dan disimpan di dalam
media computer.”
2. Menurut Judd Robin, “Komputer forensik merupakan penerapan sederhana dari penyidikan
komputer dan teknik analisisnya dalam menentukan berbagai bukti hukum yang
memungkinkan.”
3. Menurut
Ruby Alamsyah, “Komputer forensik atau digital forensik ialah suatu ilmu
yang menganalisis barang bukti secara digital hingga dapat
dipertanggungjawabkan di pengadilan, yang termasuk barang bukti digital
tersebut antara lain seperti laptop, handphone, notebook, dan alat teknologi
lain yang memiliki tempat penyimpanan dan dapat dilakukan analisis.”
4. Menurut New Technologies, “Memperluas definisi Judd Robin dengan: “Komputer
forensik berkaitan dengan pemeliharaan, identifikasi, ekstraksi dan dokumentasi
bukti-bukti komputer yang tersimpan dalam wujud informasi magnetic.”
5. Menurut Farmer dan Wietse Venema, “Memperoleh dan menganalisa data dengan cara yang
bebas dari distorsi atau bias sebisa mungkin, untuk merekonstruksi data atau
apa yang telah terjadi pada waktu sebelumnya di suatu system.”
6. Menurut Dr. HB Wolfre, “Serangkaian teknik metodologis dan prosedur untuk
mengumpulkan bukti, dari peralatan dan berbagai perangkat penyimpanan dan media
digital, yang dapat disajikan di pengadilan dalam format yang logis dan
bermakna."
7. Nugroho Budhisantoso, “Kombinasi disiplin ilmu hukum dan pengetahuan komputer dalammengumpulkan dan menganalisis data dari sistem komputer, jaringan, komunikasi
nirkabel, dan perangkat penyimpanan sehingga dapat dibawa sebagai barang bukti
di dalam penegakan hokum.”
8. Eoghan Casey,
“Karakteristik bukti yang mempunyai kesesuaian dalam mendukung pembuktian fakta
dan mengungkap kejadian berdasarkan bukti statistik yang meyakinkan.”
Manfaat dan Tujuan Forensik Digital
Manfaat :
1. Organisasi atau
perusahaan dapat selalu siap dan tanggap seandainya ada tuntutan hukum yang
melanda dirinya, terutama dalam mempersiapkan bukti-bukti pendukung yang
dibutuhkan.
2. Seandainya terjadi
peristiwa kejahatan yang membutuhkan investigasi lebih lanjut, dampak gangguan
terhadap operasional organisasi atau perusahaan dapat diminimalisir.
3. Para kriminal atau
pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum menjalankan aksi kejahatannya
terhadap organisasi atau perusahaan tertentu yang memiliki kapabilitas forensik
computer.
4. Membantu
organisasi atau perusahaan dalam melakukan mitigasi resiko teknologi informasi yang dimilikinya.
Tujuan :
1. Untuk membantu
memulihkan, menganalisa dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital
atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat buti
yang sah di pengadilan.
2. Untuk mendukung
proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat
diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat
yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan
dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang
terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak
menyenangkan dimaksud.
Referensi :
Dari berbagai sumber
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Definisi Komputer Forensik (Digital Forensik)
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://jelajahforensik.blogspot.com/2016/04/definisi-komputer-forensik-digital.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar